WebMakelar (pasal 62-72 KUHD) Orang yang menjalankan perusahaan dengan menghubungkan pengusaha dengan pihak ketiga untuk mengadakan berbagai … Web14 Apr 2011 · Ø Hubungan dengan pengusaha: makelar mempunyai hubungan tidak tetap, sedangkan agen perusahaan mempunyai hubungan tetap. Ø Bidang usaha yang dijalankan: makelar dilarang ber¬usaha dalam bidang mana dia diangkat dan dilarang menjadi penjamin dalam perjanjian yang dibuat dengan pengantaraannya, sedangkan …
(PPT) pengusaha dan pembantu-pembantunya - Academia.edu
WebJAKARTA, HUMAS MKRI – Definisi pengusaha dan pemberi kerja pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) dalam konteks hubungan kerja memang mengatur hubungan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan … Web17 Oct 2013 · Sebagai perantara atau pembantu pengusaha, makelar mempunyai hubungan yang tidak tetap dengan pengusaha. Hubungan ini adalah sama halnya … gurps trained by a master
kumpulan makalah hukum: PENGUSAHA DAN PEMBANTU …
Web15 Apr 2024 · Hubungan mereka dengan pedagang atau perusahaan yang bersangkutan diatur dalam Pasal 1601 KUH Perdata. Dalam KUHD disebutkan juga perantara, seperti: A. Makelar. Berdasarkan Pasal 62 KUHD, makelar itu adalah seorang perantara yang diangkat oleh Presiden atau oleh seorang pembesar yang ditunjuk oleh Presiden, dalam … Web1. Mempunyai hubungan kerja tetap dan koordinatif dengan pengusaha, termasuk jenis ini adalah agen perusahaan dan perusahaan perbankan. 2. Mempunyai hubungan kerja tidak tetap dan koordinatif dengan pengusaha, termasuk jenis ini adalah agen perniagaan, makelar, komisioner, notaris, dan pengacara. 19Ibid WebMenyangkut hubungan hukum antara principal (pengusaha), makelar dan pihak ketiga, dapat ditelaah dari alur hubungan berikut ini: 1. principal menunjuk makelar melalui … boxing classes in iowa city